Selasa, 12 Februari 2019

XL MoodMusic Layanan RBT yang Bisa Gonta Ganti Sesuai Mood


Popularitas layanan nada tunggu atau Ring Back Tone (RBT) terus dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi XL Axiata. Mereka meluncurkan layanan nada tunggu baru yang fleksibel bernama MoodMusic sejak 1 Desember 2015 lalu.

Dengan nada tunggu terbaru ini, pelanggan dapat mengekspresikan mood atau perasaannya melalui musik nada tunggu langsung dari ponselnya. Berbeda layanan sejenis yang sudah ada, layanan ini mengizinkan pelanggan untuk mengganti lagu nada tunggu tanpa biaya tambahan selama masa langganan.

Chief Revenue Management Officer XL, M. A. Ali, meyakini pelanggan tetap mencari RBT sebagai ‘status’ dan hal itu diekspresikan pada nada tunggu di ponsel.

“Hingga saat ini pun, RBT masih saja sebagai layanan VAS yang paling banyak diminati,” kata Ali.

Hingga saat ini, XL memiliki sekitar 9 juta pelanggan dari layanan bernilai tambah (value added service/VAS), di mana 2,5 juta di antaranya adalah pelanggan RBT.
Terkait : Cara Berhenti RBT XL
XL mengatakan saat ini sudah ada ratusan lagu yang bisa dipilih di layanan MoodMusic. Pilihan lagu dikelompokan dalam 11 jenis mood, antara lain Happy, Asik, Romantis, Semangat, Galau, Groovy, Bete, Hitz, Stress, Santai, dan Cool.

Setiap pekan, XL akan menambah koleksi lagu pada setiap kategori berkat kerja sama dengan 18 perusahaan rekaman. Untuk mengatur lagu yang diinginkan sesuai mood, pelanggan dapat menghubungi *123*555#.

Agar tidak salah dalam menggunakan layanan, XL menerapkan sistem konfirmasi ganda untuk memastikan keputusan pelanggan saat berlangganan. Status pemakaian layanan MoodMusic juga akan diberitahukan ke pelanggan melalui notifikasi secara berkala.
Cek Artikel yang Lain : Berhenti Paket Telkomsel, Menghentikan Penyadapan Whatsapp, dan Berhenti Paket Smartfren.
XL mengenakan tarif MoodMusic sebesar Rp11.000 per 30 hari atau Rp 5.500 / 7 hari. Tak hanya untuk pelanggan XL, layanan ini juga tersedia untuk pelanggan Axis baik prabayar maupun pascabayar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar